Cari Blog Ini

29 Juli 2012

Membangun Karakter Unggul



secara umum Pendidikan di Indonesia masih menitik-beratkan pada aspek Kognitif (penilaian angka). Hal ini dapat dibuktikan dari banyaknya sekolah yang masih di sibukkan dengan berbagai ujian, baik itu ujian Mid, Semester, Ujian Nasional, atau soal-soal latihan yang setiap hari dibebankan kepada sisiwa.
Karakter diambil dari bahasa yunani yamg berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan. Sedangkan Karakter menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah “Sifat, Bawaan, Watak, Atau kepribadian”. Berarti orang yang berkarakter adalah orang yang bisa menandai atau memfokuskan ekpresi dari dalam dirinya menjadi berntuk tindakan atau tingkah laku. orang dengan tingkah laku yang jelek dikatakan orang tersebut berkarakter jelek, begitu pula sebaliknya orang yang bertingkah laku baik dikatakan orang berkarakter baik.
Untuk dapat membangun karakter yang unggul perlu kesadaran dalam diri kita dengan melakukan perilaku positif. Karakter baik atau unggul itu orang yang bisa mengetahui dan mengeluarkan potensi dalam dirinya yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat / efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, tertib. Orang yang berkarakter baik akan selalu berusaha melakukan yang terbaik buat Tuhan, dirinya, orang lain, masyarakat, dsb.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Disamping itu, pendidikan karakter biasa dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang mana dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.
Dalam pendidikan karakter sesuatu yang harus dilakukan oleh guru adalah mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
Pendidikan karakter berpijak pada karakter dasar manusia yang bersumber dari nilai moral dan nilai agama. Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan. Penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah harus berpijak kepada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak atau lebih tinggi (yang bersifat relatif) sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah itu sendiri.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

Tidak ada komentar: